Selamat Datang di Blog Kwarran Kalisat Kabupaten Jember

1

Rapat Kerja BIna MUda

1

Rapat Kerja BIna MUda

2

Seluruh Jajaran pengurus kwartir Ranting Kalisat Jember Siap menjadika Pramuka Kalisat kerren

3

Ketua Ranting berkoordinasi dengan beberapa Pengurus dan Pilar Kalisat.

Kamis, 21 Maret 2024

Dewan Kerja Ambalan ( DKA )

Apa itu Dewan Kerja Ambalan atau dewan ambalan?

    

    Ambalan merupakan satuan terpisah antara ambalan putra dan ambalan putri. Pengurus Ambalan penegak disebut sebagai Dewan Penegak, atau ada yang menyebut Dewan Ambalan. Karena Ambalan merupakan satuan terpisah sehingga Dewan Ambalan pun juga terpisah antara putra dan putri.

    Pengurus Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana dan Anggotanya dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. Dewan Ambalan putra diketuai oleh Pradana Putra dan Dewan Ambalan Putri diketuai oleh Pradana Putri. Seorang pimpinan sangga yang terpilih menjadi seorang Pradana tetap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin sangga.


    Susunan Pengurus Dewan Ambalan :
Seorang Ketua yaitu Pradana;
Wakil Ketua Dewan Ambalan;
Sekretaris yang disebut Kerani;
Bendahara/ Juru Uang yang mengatur keuangan dan harta benda ambalan;
Juru Adat/ Pemangku Adat yakni pemimpin tata cara adat ambalan

    Dewan Ambalan mempunyai massa bakti 1 tahun dan dan bersidang sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
Syarat Dewan Ambalan
Sebenarnya melihat penjelasan di atas, seorang Dewan Ambalan / Dewan penegak adlah seorang pinsa dan wapinsa. Sehingga syarat menjadi anggota dewan Ambalan adalah :
Aktif di Gugus depan nya
Aktif di Sangganya
Mempunyai Budi perkerti yang baik
Tatat pada kode kehormatan Gerakan Pramuka
Dipilih oleh Anggota Sangganya untuk menjadi Pemimpin atau waki Pemimpin sangga
Dewan Ambalan terdiri dari perwakilan sangganya dan merupakan orang yang mewakili Aspirasi Sangganya. Satu Ambalan terdiri dari 3-4 Sangga, berarti jumlah dewan ambalan dalam satu ambalan antara 6-8 orang.

Tugas Dewan Ambalan :
Tugas Dewan Ambalan adalah merencanakan dan melaksanakan kegiatan latihan Ambalan serta selalu berkonsultasi dengan Pembina ambalan. Secara lebih rinci tugasnya antara lain :Merancang dan melaksanakan program Kerja/Program kegiatan
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
Merekrut anggota baru
Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga
Pertemuan Ambalan bersifat formal
Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan ada informasi mengenai permasalahan atau agenda yang akan dimusyawarahkan
Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam Pramuka
Waktu dan Tempat ditentukan lebih dahulu.

    Sampai disini dulu bahasan mengenai Dewan Ambalan.jika ada pertanyaan, silahkan tinggalkan dikolom komentar..

Rabu, 20 Maret 2024

Yuk, Kita mengenal Perbedaan ambalan dan Pangkalan dalam Kepramukaan

Yuk, kita mengenalPerbedaan ambalan dan Pangkalan dalam Kepramukaan

  


Seseseorang anggota pramuka penegak hendak mengikuti kegiatan, pasti akan di sodorkan sebuat formulir biodada. Dalam formulir itu pasti ada isian Pangkalan, dan Ambalan. Kedua istilah itu membingungkan bagi yang tidak memahaminya.

    Ambalan Penegak yaitu susunan penataan anggota Ambalan dan kepengurusan yang terdapat pada setiap Ambalan Penegak untuk mengatur kehidupan semua anggotanya. Adanya organisasi Ambalan penegak bertujuan agar para Pramuka Penegak belajar berorganisasi dengan praktek secara praktis yang mengarah kepada pengembangan sifat demokratis dalam kehidupan sehari-hari.
Ambalan adalah satuan Penegak yang terdiri dari warga ambalan, yaitu : Penegak, Calon Penegak dan Tamu Penegak. Ambalan terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak.

    Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi Kemerdekaan Bangsa.

    Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet indah yang paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan
Ambalan Penegak idealnya dibagi menjadi 3-4 kelompok yang disebut Sangga. Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan ambalan.

    Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.

Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan. Pengurus Ambalan dinamakan Dewan Penegak atau Dewan Ambalan

    Dalam Gerakan pramuka, istilah pangkalan memang tidak diatur dalam sebuah surat keputusan. Namun isilah ini sering kita jumpai. Istilah pangkalan berarti “tempat berkumpul untuk berlatih peserta didik dan pembina”, misal ambalan adam malik berpangkalan di SMA 6 Jakarta berarti Ambalan Adam Malik berkumpul di SMA 6 Jakarta saat berkumpul dan berlatihnya.

    Pangkalan tidak harus di sekolah namun juga dapat di :
Lembaga pendidikan umum dan agama, seperti; sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, masjid, gereja, vihara.
Kelurahan/desa dan rukun warga (RW).
Instansi pemerintah dan swasta termasuk kompleks perumahan pegawainya.
Perwakilan RI di luar negeri.
    Gudep yang berpangkalan seperti tersebut di atas disebut Gudep Wilayah. Tiap gudep berkewajiban untuk menerima kaum muda yang bertempat tinggal di sekitar pangkalan gudep tersebut, sehingga memungkinkan dibentuk gudep lengkap. Dalam menerima anggota , gudep tidak boleh membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
    Ambalan adalah satuan terbesar dalam Golongan Penegak, sedangkan Pangkalan adalah tempat berkumpul dan berlatih peserta didik dan pembinanya.
Ambalan hanya ada di golongan penegak, sedangkan pangkalan digunakan dalam setiap golongan dalam pramuka


Mengenal Ambalan Dalam dunia Pramuka Penegak

Mengenal Ambalan Dalam dunia Pramuka Penegak

     Ambalan adalah satuan Penegak yang terdiri dari warga ambalan, yaitu : Penegak, Calon Penegak dan Tamu Penegak. Ambalan terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak. Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi Kemerdekaan Bangsa.

    Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet indah yang paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan

    Ambalan Penegak idealnya dibagi menjadi 3-4 kelompok yang disebut Sangga. Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan ambalan.

    Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda.
    
    Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan.

Ambalan Penegak

Ambalan Penegak idealnya terdiri atas 12-32 Pramuka Penegak yang dibagi menjadi 3-4 kelompok yang disebut Sangga.
Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan ambalan.

Sangga
    Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 16-20 tahun yang disebut Pramuka Penegak.
Jumlah anggota sangga yang terbaik adalah 4-8 Pramuka Penegak.
Pembentukan sangga dilakukan oleh para Pramuka Penegak sendiri.
Nama sangga dipilih diantara nama-nama Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas dan Pelaksana atau dipilih nama lain sesuai aspirasi mereka. Nama tersebut merupakan identitas sangga dan mengandung kiasan dasar yang dapat memberikan motivasi kehidupan sangga.Untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, Ambalan Penegak dapat membentuk Sangga Kerja yang anggotanya terdiri atas anggota-anggota sangga yang ada, jumlah anggota disesuaikan dengan beban kerja atau tugas yang diemban.
Sangga Kerja bersifat sementara sampai tugas atau pekerjaan selesai dilaksanakan.

    Setiap ambalan dipimpin oleh seorang Pradana yang dipilih dari musyawarah anggota Ambalan. Karena masa Penegak adalah masa dimana seorang remaja sudah bermasyarakat maka susunan organisasi Ambalannya pun sama dengan susunan organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya. Di dalam organisasi Ambalan terdapat Dewan Ambalan Penegak yang disebut Dewan Penegak dan Dewan Kehormatan.

Dewan Ambalan Penegak (Dewan Penegak)
 

Dewan Penegak, terdiri atas:

Ketua yang disebut Pradana;
Sekretaris yang disebut Kerani;
Bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Ambalan;
Pemangku adat yakni pemimpin tata-cara adat Ambalan, pada hakekatnya adalah penjaga Kode Etik Beberapa orang anggota.

    Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

Dewan Penegak bertugas :

Merancang dan melaksanakan program kegiatan.
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
Merekrut anggota baru.
Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga.

Dewan Kehormatan Penegak

Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik dan diketuai oleh Pemangku adat.

Tugas Dewan Kehormatan Penegak adalah untuk menentukan:Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
Rehabilitasi anggota Ambalan PenegakDalam Dewan Kehormatan Penegak, pembina bertindak sebagai penasehat.

Pertemuan Dewan Kehormatan Penegak bersifat formal.Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam
Tempat ditentukan lebih dahulu

Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Ambalan harus memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan/ pusaka Ambalan/tunggul Ambalan serta bendera WOSM, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis menulis (komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, serta perlengkapan adat

Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan putra adalah seorang pria, dan Pembina Ambalan putri adalah seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan dengan anggota Ambalan Penegak seperti hubungan antara kakak dan adik, sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembantu Pembina sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kemitraan.

Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat meminta bantuan instruktur yang berkompeten di bidangnya. Ambalan mempunyai Sandi Ambalan berisi nilai-nilai dan norma-norma yang disepakati dan melandasi perjuangan kehidupan Ambalan.

 

nah, itu ya, jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan di kolomkomentar dibawah ini ya,,,

Musyawarah Gugus Depan ( MUGUS )

Musyawarah Gugus Depan ( MUGUS)


    Musyawarah Gugus depan disingkat Mugus adalah pemegang kekuasaan tertinggi di setiap Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Ketentuan Mugus

a. Mugus diadakan setiap 2 tahun sekali.
b. Diantara dua waktu Mugus jika ada hal-hal yang bersifat mendesak dan luar biasa dapat diadakan         Mugus Luar Biasa.
d. Mugus dan Mugus Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari     jumlah utusan.
d. Yang berhak hadir dalam Mugus terdiri atas:
i. Ketua Gudep.
ii. Para Pembina Satuan.
iii. Para Pembantu Pembina Satuan.
iv. Perwakilan Majelis Pembimbing Gudep.
v. Perwakilan Dewan Penegak.
vi. Perwakilan Dewan Pandega.
e. Pada Mugus dan Mugus Luar Biasa setiap peserta yang hadir berhak satu suara.
f. Penyampaian usul dan materi Mugus dan Mugus Luar Biasa: Materi atau bahan tertulis

    Mugus disiapkan oleh Ketua Gudep selambat lambatnya 2 (dua) minggu sebelum waktu pelaksanaan Mugus dan disampaikan kepada semua peserta yang berhak hadir dalam Mugus.
g. Keputusan Mugus dan Mugus Luar Biasa tidak boleh bertentangan dengan AD dan ART Gerakan Pramuka, Keputusan Munas, Musda, Mucab, Musran, dan Keputusan Kwarnas, Kwarda, Kwarcab dan Kwarran.
h. Pimpinan Mugus adalah Presidium yang dipilih oleh Mugus yang jumlahnya gasal.
i. Sampai dengan serah terima jabatan Ketua Gudep, Ketua Gudep lama berstatus demisioner

Persiapan Mugus

    Langkah-langkah persiapan Mugus adalah sebagai berikut:
a. Menyusun laporan pertanggungjawaban Gudep sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
b. Menyampaikan bahan tertulis Mugus termasuk visi dan misi Gudep yang akan dicapai selama 2 tahun.
c. Menyusun rencana kerja untuk mencapai visi dan misi.
d. Menyampaikan nama-nama calon yang akan ikut dalam pemilihan Ketua Gudep.
e. Menghimpun usul-usul dan saran dari peserta

Acara Mugus
a. Acara Pokok Mugus adalah:
    i. Laporan pertanggungjawaban Ketua Gudep selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban     keuangan.
    ii. Menetapkan rencana kerja gudep termasuk visi dan misi. untuk masa bakti berikutnya.
    iii. Memilih Ketua Gudep untuk masa bakti berikutnya
    iv. Pelantikan Ketua Gudep terpilih oleh Ketua Presidiu m Mugus.
b. Acara laporan pertanggungjawaban Gudep termasuk laporan pertanggungjawaban keuangan harus        diselesaikan sebelum acara yang lain.
c. Laporan pertanggungjawaban keuangan Gudep selama masa baktinya yang dibuat oleh Ketua Gudep     dengan bantuan seorang ahli administrasi keuangan, sebelum diajukan pada Mugus diteliti dan                disyahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Gudep (BPKG).

Acara Pemilihan Ketua Gudep
 Penetapan Calon
i. Selambat-lambatnya 3 minggu sebelum Mugus, Ketua Gudep sudah menyampaikan nama-nama yang     akan mencalonkan diri sebagai Ketua Gudep dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan kepada semua     yang berhak hadir dalam Mugus.
ii. Yang berhak menjadi calon Ketua Gudep adalah:
    (1) Para Pembina satuan di gudep tersebut.
    (2) Para Pembantu Pembina di gudep tersebut.
    (3) Ketua G udep yang akan berakhir masa baktinya .
iii. Yang berhak menjadi calon Anggota BPKG adalah:
    (1) Anggota Mabigus
    (2) Pembina dan Pembantu Pembina Satuan

Pemilihan dan Pengambilan Keputusan dalam Mugus
i. Mufakat
Keputusan Mugus diupayakan dengan sungguh-sungguh berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
ii. Pemungutan suara

    Jika tidak dicapai mufakat, Mugus mengambil keputusan dengan pemungutan suara yang caranya sebagai berikut:
(1) Lisan, pemilih menyebut nama calon.
(2) Tertulis dan rahasia, pemilih menuliskan nama calon di kertas pemungutan suara, lalu dilipat                 sehingga tulisan nama tidak terlihat siapapun atau rahasia.
(3) Keputusan syah apabila calon memperoleh lebih dari seperdua jumlah suara yang hadir.
(4) Pelantikan

Pelantikan dilaksanakan segera setelah terpilih Ketua Gudep oleh Ketua Presidium.

Selasa, 19 Maret 2024

Macam - macam tanda Pengenal ( Tapeng)

Macam - macam tanda pengenal



    Tanda pengenal dalam pakaian Pramuka dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM


b. Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.

c. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.


d. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

e. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :


Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

 

tulah tadi sudah dibahas mengenai tanda pengenal didalam Gerakan Pramuka.